Determinan Stunting Pada Anak Usia 0 – 59 Bulan
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.15894663Keywords:
Stunting, Anak, PerkembanganAbstract
Masa anak-anak adalah waktu yang sangat krusial untuk keberlangsungan hidup serta perkembangan anak. Proses perkembangan yang dialami oleh anak kecil adalah hasil terakumulasi sejak anak tersebut dilahirkan. Kondisi gizi yang baik dan sehat pada masa balita merupakan dasar yang krusial bagi kesehatan mereka di masa yang akan datang. Salah satu isu gizi yang berpengaruh negatif terhadap kualitas hidup anak dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya adalah stunting. World Health Organization (WHO) menggambarkan stunting sebagai masalah gizi pada anak-anak di bawah lima tahun yang memiliki tinggi badan yang tidak sesuai dengan usia mereka. Keadaan ini menunjukkan bahwa anak mengalami masalah dalam pertumbuhan dan perkembangan akibat kebutuhan gizi yang tidak tercukupi dalam waktu yang lama. Studi yang dilakukan di negara-negara Asia dan Afrika menunjukkan bahwa stunting dapat menghalangi perkembangan kognitif anak, yang dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko penyakit kronis dan penyakit degeneratif (WHO, 2018). Stunting merupakan salah satu target dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) kedua, yang bertujuan untuk menghilangkan kelaparan dan segala bentuk malnutrisi pada tahun 2030. Salah satu sasaran dalam mencapai ketahanan pangan adalah mengurangi angka stunting hingga 40% pada tahun 2025 (Kemenkes RI, 2011). Pada tahun 2019, tingkat stunting di seluruh dunia mencapai 21,3%. Asia Tenggara berada di peringkat keenam di dunia dengan angka prevalensi tertinggi sebesar 24,7% dan menempati urutan kedua di kawasan Asia, hanya setelah Asia Selatan yang mencapai 31,7%. Indonesia berada di antara tiga negara teratas di Asia Tenggara yang memiliki angka stunting tertinggi. Rata-rata prevalensi stunting pada anak usia balita antara tahun 2005 hingga 2017 adalah 36,4% (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2018). Hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) di tahun 2016 mencatat bahwa angka balita yang pendek mencapai 27,5%, sedangkan pada tahun 2017 angkanya naik menjadi 29,6%. Dengan demikian, terdapat peningkatan angka prevalensi balita pendek sebesar 2,1%. (Kemenkes RI, 2018). Data dari Riskesdas pada tahun 2013 dan 2018 menunjukkan bahwa terjadi penurunan prevalensi stunting di Indonesia. Riskesdas 2013 mencatat bahwa angka stunting mencapai 37,2%, sedangkan pada tahun 2018 terjadi penurunan sebesar 6,4%, menjadi 30,8%. Laporan mengenai Status Gizi Balita di Indonesia yang dilakukan pada tahun 2019 menunjukkan bahwa angka kejadian stunting di negara ini mencapai 27,6%. Angka pencapaian ini menunjukkan tren penurunan setiap tahunnya, tetapi hasil tersebut masih jauh di bawah standar WHO, yaitu kurang dari 20%. Berdasarkan penjelasan data tersebut, stunting dipandang sebagai isu kesehatan yang penting dan perlu ditangani.
