Perkawinan Anak Sebagai Faktor Predisposisi Stunting: Analisis Intergenerasional Kesehatan dan Ketahanan Gizi di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.15894807Keywords:
Stunting, Kesehatan, Ketahanan GiziAbstract
Stunting merupakan salah satu permasalahan kesehatan masyarakat yang kompleks dan multidimensional di Indonesia. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting nasional masih berada di angka 21,6%, jauh dari target penurunan menjadi 14% pada tahun 2024 (Kementerian Kesehatan RI, 2023). Stunting tidak hanya mencerminkan kegagalan pemenuhan kebutuhan gizi pada anak usia dini, tetapi juga merupakan indikator ketimpangan sosial, ekonomi, dan kesehatan lintas generasi. Salah satu faktor predisposisi yang jarang dibahas secara mendalam adalah perkawinan anak. Praktik ini masih banyak terjadi di Indonesia, terutama di daerah pedesaan dan kawasan dengan tingkat pendidikan serta kesejahteraan rendah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022 sekitar 8,06% perempuan usia 20–24 tahun pernah menikah sebelum usia 18 tahun (BPS, 2023). Perkawinan anak menempatkan perempuan dalam situasi kerentanan terhadap kehamilan di usia dini, yang secara biologis belum siap untuk mengandung dan melahirkan anak secara sehat. Penelitian menunjukkan bahwa perempuan yang menikah di usia anak memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami komplikasi kehamilan, melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR), serta gagal memenuhi kebutuhan ASI eksklusif dan pola asuh yang optimal (Raj et al., 2018; Nasrullah et al., 2020). Semua kondisi ini merupakan determinan langsung dan tidak langsung dari stunting.
