ETIKA, INTEGRITAS, DAN KEPEKAAN BUDAYA DALAM PRAKTIK KEPERAWATAN
DOI:
https://doi.org/10.67717/m1pgd361Abstract
Etika (ethics) merupakan cabang filsafat yang membahas nilai, prinsip, dan standar moral yang digunakan untuk menentukan apakah suatu tindakan dapat dinilai benar, salah, baik, adil, atau bertanggung jawab. Dalam pelayanan kesehatan, etika menjadi landasan ketika tenaga kesehatan harus memilih tindakan di antara beberapa alternatif yang sama-sama memiliki konsekuensi (Tom L. Beauchamp dan James F. Childress (2019) dalam buku Principles of Biomedical Ethics, ed.8)
Prinsip yang paling sering digunakan dalam bioetika dan keperawatan meliputi autonomy (menghormati hak pasien menentukan pilihan), beneficence (melakukan kebaikan), non-maleficence (tidak menimbulkan bahaya), justice (keadilan), veracity (kejujuran), fidelity (menepati komitmen), confidentiality (menjaga kerahasiaan), serta accountability (bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan). Sebagai contoh, anak usia 15 tahun dengan leukemia menolak suatu prosedur karena takut. Secara etis, perawat tidak cukup mengatakan, “orang tua sudah setuju.” Perawat perlu menghargai perkembangan otonomi anak, menjelaskan prosedur sesuai tingkat pemahaman, mendengarkan kekhawatirannya, melibatkan orang tua, dan mengupayakan ass ent anak sesuai konteks klinis dan hukum yang berlaku.
Keperawatan adalah satu profesi yang menempatkan tanggung jawab etik sebagai satu komponen yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan praktek klinik yang dijalankan. Perawat secara terus menerus dihadapkan pada pengambilan keputusan yang dapat mempengaruhi privacy, otonomi, martabat/harga diri dan selalu berhubungan dengan kebutuhan asuhan klien yang aman . Lingkungan asuhan keperawatan dirasakan semakin kompleks karena meningkatnya perkembangan inovasi teknologi kasus kematian klien yang beragam, hambatan sumber daya, pegambilan keputusan interprofesional dan semakin berkembgnya tuntutan kebutuhan klien dalam pelayanan kesehatan dalam hal asuhan yang berpusat pada klien. Sebagai konsekuensinya, pelaksanaan etik keperawatan professional tidak bisa hanya berdiri sendiri sebagai satu upaya untuk menjaga kepatuhan terhadap Kode Etik, perawat harus mengenal isu etik, mempertimbangkan nilai budaya klien dan melatih pengambilan keputusan dan bertindak dalam konteks perlindungan terhadap pasen dan meningkatkan kesejateraan meraka Kode Etik sebagai pantulan tertulis dari suasana etika yang menjiwai profesi tersebut dan setiap profesi mempunyai cita cita moral yang merumuskan bagaimana para anggotanya harus menjalani pekerjaannya dalam melayani masyarakat (Bertents, K. 2024)
