Patient Safety & Budaya Keselamatan: Peran Perawat, Incident Reporting, dan No-Blame Culture
DOI:
https://doi.org/10.5281/hwctgg77Keywords:
Patient safety, Peran perawat, Keselamatan pelayanan kesehatanAbstract
Profesionalitas dalam keperawatan merujuk pada komitmen perawat untuk menerapkan nilai-nilai utama seperti altruisme, etika, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas. Di Indonesia, ini diatur oleh standar kompetensi dan kode etik dari PPNI serta Kementerian Kesehatan. Profesionalitas keperawatan adalah pelaksanaan konsisten nilai-nilai profesi melalui sikap, pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang mendukung kesehatan optimal pasien, keluarga, serta komunitas. Menurut AACN, ini mencakup altruisme, keunggulan, kepedulian, etika, rasa hormat, komunikasi, dan akuntabilitas. Standar Kompetensi Perawat Indonesia terdiri dari lima area utama: praktik berdasarkan etik-legal-peka budaya, praktik keperawatan profesional, kepemimpinan dan manajemen, pendidikan-penelitian, serta pengembangan kualitas personal-profesional. Setiap area menekankan tanggung jawab, pengambilan keputusan rasional, dan kolaborasi tim
