Pengembangan Kompetensi dan Etika Profesional Perawat dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Keperawatan
DOI:
https://doi.org/10.5281/ycrw0s45Keywords:
Pelayanan, Peningkatan , kompetensiAbstract
Kompetensi perawat dibangun di atas tiga pilar Knowledge–Skills–Attitudes (K–S–A).
Pada ranah pengetahuan, perawat memahami pathofisiologi penyakit, farmakologi klinik
(mekanisme, dosis, interaksi, efek samping), dan prinsip EBP (merumuskan pertanyaan
PICOT, menelusur, mengapprasial bukti, serta mengadaptasi ke konteks lokal).
Pengetahuan ini bukan menara gading ia hidup dalam keputusan harian: memilih rute obat
yang tepat, menilai hasil laboratorium, atau menentukan waktu eskalasi klinik. Ranah
keterampilan mencakup prosedur teknis (pemasangan infus, perawatan luka, manajemen
airway sederhana) beserta keterampilan nonteknis: komunikasi klinik (mis. SBAR, teach
back), koordinasi tim, prioritisasi, dan penggunaan teknologi (EMR, alat pemantau, aplikasi mHealth). Sementara sikap profesional menjadi perekat: caring yang tampak dari kehadiran
empatik, akuntabilitas melalui dokumentasi transparan dan kesiapan dievaluasi, serta
keadilan dalam alokasi perhatian dan sumber daya tanpa diskriminasi. Di sinilah etika dan
mutu bertemu tanpa sikap profesional, pengetahuan dan keterampilan tidak akan
melahirkan kepercayaan pasien.
