Asuhan Keperawatan Perdarahan Antepartum
DOI:
https://doi.org/10.5281/0g2khz62Abstract
Perdarahan antepartum merupakan salah satu komplikasi kehamilan yang tergolong dalam kegawatdaruratan obstetri dan memiliki dampak serius terhadap kesehatan ibu dan janin. Perdarahan ini didefinisikan sebagai perdarahan yang terjadi dari jalan lahir pada usia kehamilan 28 minggu atau lebih sebelum persalinan dimulai. Kondisi tersebut tidak dapat dianggap sebagai proses fisiologis kehamilan dan memerlukan penanganan medis serta keperawatan yang cepat dan tepat.
Perdarahan antepartum masih menjadi penyumbang angka morbiditas dan mortalitas maternal maupun perinatal, terutama di negara berkembang. Perdarahan antepartum adalah salah satu penyebab utama morbiditas dan mortalitas ibu dan perinatal, dan merupakan salah satu kondisi gawat darurat yang sering terjadi pada kasus kebidananyaitu sekitar 3-5% dari seluruh persalinan (Takai dkk, 2017; Londok dkk, 2013 dalam Aristina, 2024). Dua penyebab utama perdarahan antepartum adalah plasenta previa dan solusio plasenta. Plasenta previa ditandai dengan implantasi plasenta di segmen bawah rahim yang menyebabkan perdarahan tanpa nyeri, sedangkan solusio plasenta merupakan pelepasan plasenta yang berimplantasi normal sebelum janin lahir dan umumnya disertai nyeri hebat. Kedua kondisi tersebut memiliki risiko komplikasi yang tinggi, seperti syok hipovolemik, anemia berat, gangguan kesejahteraan janin, hingga kematian. Penelitian di Nigeria menunjukkan bahwa penyebab utama perdarahan antepartum antara lain plasenta previa (55,6%), solusio plasenta (33,3%), dan penyebab lain (8,4%) (Dibaba dkk, 2021 dalam Aristina, 2024). WHO melaporkan bahwa kematian ibu yang disebabkan oleh perdarahan termasuk akibat plasenta previa sebesar 15% - 20% (Mursalim dkk, 2021 dalam Aristina, 2024).
