Asuhan Keperawatan pada Pasien Fraktur Ekstremitas
DOI:
https://doi.org/10.5281/9pvy4f96Keywords:
Fraktur Ekstremitas, Sistem Muskuloskeletal, Asuhan KeperawatanAbstract
Fraktur ekstremitas merupakan kondisi terputusnya kontinuitas tulang yang terjadi pada anggota gerak atas maupun bawah, baik yang disebabkan oleh trauma langsung, trauma tidak langsung, maupun kondisi patologis tertentu. Dalam praktik klinis, fraktur tidak hanya dipahami sebagai kerusakan struktur tulang, tetapi juga sebagai cedera kompleks yang dapat melibatkan jaringan di sekitarnya, seperti otot, pembuluh darah, saraf, dan jaringan lunak lainnya (Smeltzer et al., 2020). Secara umum, fraktur ekstremitas diklasifikasikan sebagai bagian dari gangguan sistem muskuloskeletal yang memerlukan penanganan multidisiplin, termasuk intervensi medis dan keperawatan. Menurut American Academy of Orthopaedic Surgeons (AAOS), fraktur didefinisikan sebagai retakan atau patahan pada tulang yang dapat bersifat parsial maupun total, dengan variasi bentuk dan tingkat keparahan tergantung pada mekanisme cedera dan kekuatan yang bekerja pada tulang tersebut (AAOS, 2022). Dalam konteks keperawatan, pemahaman mengenai definisi fraktur ekstremitas sangat penting karena akan memengaruhi proses pengkajian, penetapan diagnosis keperawatan, serta perencanaan intervensi yang tepat. Fraktur ekstremitas sering kali disertai dengan gejala klinis seperti nyeri akut, deformitas, pembengkakan, keterbatasan gerak, dan dalam beberapa kasus dapat menyebabkan gangguan perfusi jaringan distal. Oleh karena itu, perawat harus mampu mengidentifikasi tanda dan gejala tersebut secara akurat untuk mencegah komplikasi lebih lanjut (Potter et al., 2021).
