Asuhan Keperawatan Pada Pasien dengan Stroke Non Hemoragik (SNH)
DOI:
https://doi.org/10.5281/mzffyv26Keywords:
Stroke, PrevalensiAbstract
Stroke merupakan gangguan fungsi otak yang terjadi secara tiba-tiba akibat terhentinya aliran darah ke otak, sehingga menyebabkan kerusakan jaringan otak secara lokal maupun keseluruhan yang berkembang cepat. Gangguan ini bisa terjadi akibat perdarahan (stroke hemoragik) maupun penyumbatan pembuluh darah (stroke non hemoragik). Kondisi ini berpotensi mengakibatkan kecacatan permanen hingga kematian. Proses pemulihan pada pasien stroke dapat mencapai kesembuhan total, kesembuhan parsial disertai kecacatan, atau berujung kematian (Wahyuni et al., 2021). Berdasarkan data statistik stroke global, sekitar 15 juta orang di dunia menderita stroke setiap tahunnya. Sekitar satu dari enam penduduk dunia berpotensi terserang stroke, angka mortalitas atau kematian yang disebabkan oleh stroke diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 20,5% pada tahun 2030 (Setiawan & Hartiti, 2020). Kawasan Asia Tenggara mencatat Indonesia sebagai negara dengan peringkat tertinggi dalam angka kematian akibat stroke. Stroke tetap menjadi salah satu penyebab utama kematian dan kecacatan, dengan prevalensi serta tingkat mortalitas yang terus meningkat, termasuk pada kelompok usia produktif, sehingga menambah beban kesehatan masyarakat. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2023, prevalensi stroke nasional di Indonesia tercatat sebesar 11,2‰ pada penduduk usia ≥15 tahun, mengalami kenaikan dibandingkan dengan prevalensi tahun 2018 sebesar 10,9 per mil. Beberapa provinsi tertinggi meliputi DKI Jakarta (10,7 per 1.000), DI Yogyakarta (11,4 per 1.000), dan Sulawesi Utara (11,3 per 1.000).
