PENATALAKSANAAN GANGGUAN JIWA DENGAN PERSPEKTIF TRANSKULTURAL NURSING

Authors

  • Fitrio Deviantony Universitas Jember Author

DOI:

https://doi.org/10.5281/zenodo.15897760

Keywords:

jiwa, transkultulral, gangguan jiwa, nursing, keperawatan

Abstract

Gangguan jiwa merupakan penyakit tidak menular yang mengalami peningkatan jumlah kasus tiap tahunnya. Penatalaksanaan gangguan jiwa merupakan instruksi nasional yang sudah dapat diakses di pelayanan kesehatan dasar atau puskesmas, namun jumlah kunjungan pasien jiwa untuk melakukan terapi maupun pengobatan tidak sesuai dengan jumlah kasus gangguan jiwa yang ada. Orang dengan gangguan jiwa selain mengalami gangguan pada psikologis juga akan mengalami berbagai masalah fisik dan juga masalah sosial. Masalah fisik yang terjadi seperti gangguan pada sistem integumen yang disebabkan pola hidup yang terganggu, dan masalah sosial yang dirasakan adalah perasaan minder pada keluarga, tidak berguna di masyarakat, serta perasaan terisolasi dan tertolak (Susanto et al., 2017).

Kasus gangguan jiwa mengalami peningkatan di Indonesia. Riskesdas (2018) menjelaskan bahwa jumlah anggota keluarga dengan gangguan jiwa di Indonesia sebesar 7%. Di Jawa Timur jumlah anggota keluarga dengan gangguan jiwa berjumlah 6%. Peningkatan kasus gangguan jiwa setiap tahunnya membuat interaksi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan masyarakat semakin sering. Jember sebagai salah satu kota yang memiliki jumlah gangguan jiwa cukup banyak di Jawa Timur yaitu sebanyak 514 kasus pada tahun 2018, dimana sebanyak 22,1% atau 114 kasus terdapat di kecamatan Panti.

Downloads

Published

2024-05-30

Issue

Section

Articles