Kekuatan Dukungan Keluarga Terhadap Hipertensi Lansia
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.15899324Keywords:
Hipertensi , Lansia, KeluargaAbstract
Usia lanjut sering kali disebut sebagai lansia (lanjut usia). Lansia merujuk kepada individu yang berusia 60 tahun atau lebih, sesuai dengan definisi yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2019. Tahap lanjut usia merupakan fase akhir dalam siklus perkembangan kehidupan manusia, yang ditandai oleh penurunan fungsi organ tubuh. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya jumlah dan kemampuan sel dalam tubuh manusia tersebut (Azizah, 2019). Populasi lansia terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data pada tahun 2017, populasi lansia di Indonesia mencapai 23,66 juta jiwa, atau 9,03% dari total penduduk, dan diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya (Kementerian Kesehatan, 2017). Hipertensi, atau tekanan darah tinggi, adalah kondisi di mana seseorang mengalami peningkatan tekanan darah di atas batas normal. Hal ini ditunjukkan oleh angka sistolik (bagian atas) dan diastolik (angka bawah) dalam pemeriksaan tekanan darah menggunakan alat pengukur seperti tensimeter, sphygmomanometer, atau alat digital lainnya. Hipertensi ditandai dengan tekanan darah sistolik yang melebihi 130 mmHg dan tekanan diastolik yang melebihi 90 mmHg. Kondisi ini seringkali mengakibatkan perubahan pada pembuluh darah yang dapat meningkatkan tekanan darah lebih lanjut. Pentingnya pengobatan awal pada hipertensi tidak dapat diabaikan, karena dapat mencegah timbulnya komplikasi pada organ-organ vital, seperti jantung, ginjal, dan otak (Uguy et al. , 2019). Tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol dapat menyempitkan pembuluh darah dan menimbulkan berbagai komplikasi, termasuk infark miokard, penyakit jantung koroner, gagal jantung kongestif, dan stroke.
