REGULASI TEKANAN DARAH DAN PATOFISIOLOGI HIPERTENSI PRIMER SERTA SEKUNDER
DOI:
https://doi.org/10.5281/e2hqfa39Abstract
Tekanan darah merupakan salah satu parameter fisiologis utama yang menggambarkan interaksi antara fungsi jantung, pembuluh darah, ginjal, sistem saraf, dan mekanisme hormonal. Pengaturan tekanan darah yang optimal diperlukan untuk mempertahankan perfusi organ, memastikan distribusi oksigen dan nutrisi, serta mendukung fungsi jaringan secara berkelanjutan. Gangguan pada salah satu atau beberapa mekanisme tersebut dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah yang menetap dan berkembang menjadi hipertensi. Kondisi ini memiliki implikasi klinis yang luas karena berhubungan dengan peningkatan risiko penyakit jantung koroner, gagal jantung, stroke, dan penyakit ginjal kronis [1,2]. Hipertensi masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di tingkat global maupun nasional. WHO memperkirakan sekitar 1,4 miliar orang dewasa berusia 30–79 tahun mengalami hipertensi pada 2024, setara dengan sekitar 33% populasi pada kelompok usia tersebut. Sekitar dua pertiga penderita tinggal di negara berpendapatan rendah dan menengah, sementara sebagian besar penderita belum mencapai pengendalian tekanan darah yang optimal [1]. Di Indonesia, profil hipertensi WHO tahun 2025 memperkirakan prevalensi hipertensi pada kelompok usia 30–79 tahun sebesar 43%. Dari sekitar 61,5 juta orang dengan hipertensi, hanya sebagian kecil yang mencapai tekanan darah terkontrol. Data tersebut memperlihatkan bahwa hipertensi bukan hanya persoalan diagnosis, melainkan juga tantangan dalam deteksi dini, kesinambungan pengobatan, dan pemantauan hasil terapi [2].
