Labelisasi Dan Informasi Gizi : Panduan Konsumen Dalam Pemilihan Makanan
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.15893976Keywords:
Informasi Gizi, Gizi, MakananAbstract
Label gizi pada kemasan pangan merupakan salah satu inovasi komunikasi yang menjembatani informasi antara produsen dan konsumen. Dalam era konsumsi cepat dan praktis, label ini menjadi satu-satunya sumber informasi yang dapat diakses langsung oleh konsumen sebelum mengambil keputusan pembelian. Oleh karena itu, pemahaman terhadap informasi nilai gizi menjadi semakin krusial, terutama dalam konteks meningkatnya angka penyakit tidak menular yang berkaitan dengan pola konsumsi makanan yang tidak sehat. Secara nasional, penerapan label gizi telah diatur melalui regulasi seperti Peraturan BPOM No. 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi. Namun, meskipun kewajiban pelabelan telah berjalan, implementasinya di lapangan belum sepenuhnya efektif. Studi menunjukkan bahwa sebagian besar konsumen belum terbiasa membaca label gizi, atau tidak memahami istilah teknis yang dicantumkan, seperti nilai energi, kandungan gula, atau lemak jenuh per takaran saji. Bahkan, banyak dari mereka yang hanya melihat tampilan visual dan harga, tanpa mempertimbangkan komposisi gizi produk tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa literasi gizi masyarakat Indonesia masih relatif rendah dan perlu ditingkatkan melalui pendekatan yang lebih sistematis dan edukatif.
