KECEMASAN DAN PENGALAMAN MENGATASINYA PADA PENYANDANG ULKUS DIABETIKUM YANG MENJALANI PERAWATAN DI RUMAH SAKIT
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.15895976Keywords:
kecemasan, ulkus, diabetikum, diabetes, mellitus, melitusAbstract
World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa prevalensi DM di seluruh dunia diperkirakan sebesar 9%. Pada tahun 2030 diperkirakan DM menempati urutan ke-7 penyebab kematian di dunia (WHO, 2014). International Diabetes Federation (IDF) memprediksi adanya kenaikan jumlah penyandang DM di Indonesia dari 9,1 juta pada tahun 2014 menjadi 14,1 juta pada tahun 2035. Penderita DM di Indonesia pada usia ≥15 tahun sebesar 6,9% diperkirakan jumlah absolutnya sebesar 12 juta jiwa. Hampir 50% penderita diabetes mengalami ulkus kaki diabetik dengan angka kematian 8%-35% dan 15%-30% diantaranya mengalami amputasi (Riskesdas, 2018). Penderita DM di Jawa Timur sebesar 2,1% atau sebanyak 605.974 jiwa dan 35% diantaranya mengalami ulkus diabetikum (Kemenkes RI, 2014).
Studi pendahuluan yang dilakukan oleh peneliti di RSU Haji Surabaya menemukan 2 ruangan penyakit dalam yang memberikan perawatan pada klien dengan DFU. Tercatat dalam 3 bulan terakhir jumlah klien dengan DFU sebanyak 34 orang yang menjalani rawat inap dan yang menjalani rawat jalan yang masih aktif 26 orang mulai bulan September-November. Berdasarkan rekam medik ditemukan 21 klien mengalami kecemasan selama rawat inap dan 23 klien yang menjalani rawat jalan. Dari 44 klien yang mengalami kecemasan, 27 diantaranya dapat mengatasi kecemasan dengan intervensi yang diberikan oleh petugas kesehatan. Peneliti melakukan wawancara kepada 2 orang yang mengalami DFU. Berdasarkan hasil wawancara, ditemukan bahwa kedua orang tersebut mengalami kekhawatiran akan masa yang akan datang baik itu terkait kondisi fisik maupun sosial ekonomi dalam keluarga, adanya ketakutan akan kematian dan terganggunya hubungan dengan orang lain. Akan tetapi juga ditemukan beberapa orang yang dapat mengatasi kecemasan dan berhasil beradaptasi dengan kecemasan yang dialami. Hal ini berkorelasi dengan teori yang dijelaskan Videbeck (2011) dan Stuart (2016), bahwa kecemasan merupakan perasaan tidak pasti, tidak aman, merasa adanya ancaman dan tidak berdaya yang ditandai dengan perasaan khawatir terutama terkait masa yang akan datang.
Klien dengan DFU memerlukan waktu beberapa minggu bahkan sampai beberapa bulan dalam penyembuhannya, dan ulkus kaki yang tidak sembuh dapat berlanjut menjadi infeksi, gangren, bahkan sampai dilakukan amputasi. Proses penyembuhan yang buruk pada pasien ulkus akan membuat beban bagi pasiennya termasuk morbiditas, distres, dan terganggunya kemampuan fungsional yang akhirnya meningkatkan biaya akibat perawatan dan pengobatan yang lama (Searle, et al. 2015). Semua aspek ini membuat pasien merasa frustrasi, tidak puas, tidak aman, takut, tidak berdaya dan tidak terkendali. Individu dengan luka merasa tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari, dan sering menganggap diri mereka tidak mampu untuk memainkan peran mereka dalam masyarakat (De Almeida, Salomé, Dutra, & Ferreira, 2014).
