UPAYA PROMOTIF DAN PREVENTIF ANEMIA PADA KEHAMILAN
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.15893401Keywords:
PROMOTIF, ANEMIA, KEHAMILAN, PREVENTIFAbstract
Anemia masih merupakan salah satu masalah gizi utama di Indonesia. Berdasarkan Riset Kesehatan Masyarakat (Riskesdas) 2018, masih terdapat 48,9% anemia pada ibu hamil, 32% anemia pada usia 15-24 tahun, dan 26% anemia pada usia 5-14 tahun. Anemia pada ibu hamil dan remaja putri akan meningkatkan risiko lahirnya bayi yang stunting. Dewan Pakar Institute Gizi Indonesia (IGI), yang juga merupakan Guru Besar FKM UI, Prof Endang L. Achadi mengatakan bahwa 63% anemia di Indonesia disebabkan defisiensi besi. Selain itu dapat juga disebabkan oleh cacingan, malaria, pendarahan, dan sebab lain. Kejadian anemia pada ibu hamil dapat disebabkan oleh defisiensi anemi akibat perubahan fisiologis tubuh terhadap kondisi kehamilan. Pentingnya melakukan upaya pencegahan promotif dan preventif anemia pada ibu hamil dikarenakan anemia pada ibu hamil akan membawa beberapa resiko yang berpotensi membahayakan ibu dan bayi. Beberapa kondisi yang dapat dialami oleh ibu hamil jika mengidap anemia adalah terjadinya pendarahan postpartum atau pendarahan yang berlebihan setelah melahirkan, plasenta previa atau posisi plasenta di bawahrahim, kelahiran premature, Berat Badan Lahir yang Rendah (BBLR), Kematian ibu dan janin. Selain itu kehamilan dengan anemia dapat menyebabkan kejadian stunting dan gangguan perkembangan serta kesehatan pada anak. Berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat kejadian anemia pada ibu hamil baik itu pada ibu sendiri, janin yang dikandung dan juga berdampak pada kondisi kesehatan anak yang dilahirkan sampai dewasa. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya anemia pada kehamilan. Berbagai upaya untuk mengurangi gejala anemia pada ibu hamil telah dilakukan oleh pemerintah dan dilakukan secara mandiri oleh ibu hamil.
