Anemia Pada Kehamilan
DOI:
https://doi.org/10.5281/p82d5421Keywords:
Anemia, KehamilanAbstract
Anemia dalam kehamilan tetap menjadi masalah kesehatan masyarakat yang signifikan
secara global, terutama di negara berkembang, dan merupakan penyebab utama morbiditas
dan mortalitas ibu serta perinatal (WHO, 2022). Anemia didefinisikan sebagai kondisi
dimana kadar hemoglobin (Hb) dalam darah berada di bawah nilai normal. Menurut
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seorang ibu hamil dinyatakan anemia jika kadar
hemoglobinnya kurang dari 11.0 g/dL (WHO, 2022). Prevalensi anemia pada kehamilan
diperkirakan mencapai 36.5% secara global, dengan beban tertinggi di Afrika dan Asia
Tenggara (Sunuwar et al., 2023).
Di Indonesia, masalah ini masih sangat relevan. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas)
tahun 2018 menunjukkan bahwa prevalensi anemia pada ibu hamil adalah sebesar 48,9%,
yang berarti hampir satu dari dua ibu hamil menderita anemia (Kemenkes RI, 2019). Angka
ini jauh lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan WHO, yaitu 40%, yang menandakan
anemia sebagai masalah kesehatan masyarakat yang berat.
